-->

Minggu, 31 Januari 2010

Cara Jual Beli Produk Yang Baik

Berikut ini Cara Jual Beli Produk Yang Baik ;

-Hendaknya kedua belah pihak melakukan jual beli dengan ridha dan sukarela, tanpa ada paksaan,

-Kedua belah pihak berkompeten dalam melakukan praktek jual beli, yakni dia adalah seorang mukallaf dan rasyid (memiliki kemampuan dalam mengatur uang), sehingga tidak sah transaksi yang dilakukan oleh anak kecil yang tidak cakap, orang gila atau orang yang dipaksa,

-Objek jual beli (baik berupa barang jualan atau harganya/uang) merupakan barang yang suci dan bermanfaat, bukan barang najis atau barang yang haram, karena barang yang secara dzatnya haram terlarang untuk diperjualbelikan,

-Objek jual beli merupakan hak milik penuh, seseorang bisa menjual barang yang bukan miliknya apabila mendapat izin dari pemilik barang.

Semoga beberapa Tips Pemasaran tadi dapat bermanfaat, dan kita semua selalu dalam Perlindungan ALLOh SWT.amin…

Artikel Yang Berhubungan



3 komentar:

Pokagon Member mengatakan...

hello thanks for joining my site I will have to add you tomorrow because I reached my 15 add ons today.

I will visit you often.

Anonim mengatakan...

betul sekali.. ini namanya menjual ber-integritas jadi gak asal jual, baru kali ini loh saya menemui blog yang menulis seperti ini.. mestinya semua orang harus baca ini.. btw untuk tips binis silakan klik blog saya isinya bukan iklan, bukan money game, murni tips bisnis, terimakasih diberi tumpangan lewat.

caraBisnisPulsa mengatakan...

Betul Gan untuk afdholnya ditambah Ijab Kabul, itu yang saya tahu dari ustadz..

Posting Komentar

By :
Free Blog Templates