Jumat, 20 November 2009
Jika komputer sering dipakai oleh orang lain, maka tidak menutup kemungkinan ada user yang secara tidak sengaja atau bahkan sengaja iseng untuk menghapus file/folder tertentu. Tidak terkecuali menghapus atau mendelet printer printer yang terinstall di komputer kita. Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.
Pada tips kali ini, seperti yang sudah-sudah, saya menggunakan fasilitas Windows, yaitu dengan menggunakan group policy editor. Langkah-langkahnya sebagai berikut.
1. Klik Start >> Run >> kemudian ketikkan gpedit.msc hingga akan muncul jendela group policy editor.
2. Klik User Configuration >> Administrative Templates >> Control Panel >> Printers.
3. Kemudian pada panel sebelah kanan, klik double pada “Prevent deletion of printers” hingga muncul jendela prevent deletion of printers properties.
4. Kemudian pilih Enabled pada opsi yang ada.
5. Kemudian tekan OK dan / atau Apply.
6. Restart atau log off komputer atau laptop
7. Selesai
Sekarang, Anda coba untuk mengklik kanan pada salah satu icon printer kemudian pilih delete dan pastikan bakal ada warning.
0 komentar:
Posting Komentar