-->

Minggu, 17 April 2011

Pemerintah Beli 7% Saham Newmont

VIVAnews - Pemerintah akhirnya membeli saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar tujuh persen melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Pembelian saham sebesar itu adalah tahapan akhir dari PT NNT, sesuai kewajiban pada kontrak karya tahun 1986.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto menuturkan, masuknya pemerintah menjadi salah satu pemegang saham Newmont adalah untuk kepentingan negara yang lebih besar. Sebab, pemerintah pusat berkomitmen mengatur, dan melakukan pengawasan lebih baik bagi pelaksanaan penguasaan mineral di Indonesia.

"Saat ini, PIP sedang melakukan finalisasi term and condition pembelian saham dengan PT NNT. Meliputi, pembayaran hak dan pembayaran para pihak serta hal-hal lain yang merupakan teknis penjualan saham," kata Hadiyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 17 April 2011.

Hadiyanto menambahkan, pemerintah sebagai pihak pembeli dalam kontrak karya dapat lebih efektif. Nantinya, pemerintah pusat diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan dapat meningkatkan nilai dan penguasaan Newmont.

Sementara itu, pelaksanaan pembelian saham divestasi melalui PIP ini telah ditetapkan Menteri Keuangan sebagai wakil pemerintah melalui surat Menteri Keuangan melalui Presiden Direktur PT NNT pada 14 April 2011. Dengan dibelinya saham Newmont sebesar tujuh persen, kewajiban disvestasi saham NNT sesuai kontrak karya akan tuntas dilaksanakan.

Divestasi saham NNT sendiri untuk tahun 2006 sampai dengan 2009 sebesar 24 persen telah dilaksanakan pada tahun 2009. Di mana pembelian dilakukan oleh pemerintah daerah melalui PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang merupakan perusahan BUMD milik pemerintah Sumbawa Barat.
• VIVAnews

Artikel Yang Berhubungan



0 komentar:

Posting Komentar

By :
Free Blog Templates