-->

Senin, 02 Agustus 2010

Empat Hak Anak di Masa Pertumbuhan

Kebahagiaan seorang ibu turut menentukan kesuksesan tumbuh kembang si kecil. Ibu yang sehat dan bahagia akan menghasilkan anak yang terpenuhi kebutuhan fisik dan mentalnya secara baik.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar menyatakan, anak memiliki empat hak hidup dasar, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak mendapat perlindungan dan hak berpartisipasi.

"Anak harus mendapat panutan baik serta pendidikan yang baik di sekolah dan di rumah. Anak juga membutuhkan kasih sayang dalam berbagai hal dari ibu, orangtua dan orang-orang di sekitar mereka," ungkap Linda saat membuka Mother and Baby Fair di Balai Kartini Gatot Subroto Jakarta, baru-baru ini.

Seorang ibu adalah orang yang paling dekat dengan perkembangan anak. Sehingga, diperlukan sikap mental ibu yang sehat untuk menunjang perkembangan anak. "Memperhatikan kesejahteraan dan kebahagiaan ibu akan mempengaruhi pola pengasuhan anak secara fisik dan mental," Linda menambahkan.

Selain peran orangtua, keluarga, lingkungan dan masyarakat juga ikut andil dalam pola pengasuhan anak.

Linda mengungkapkan, tidak semua anak Indonesia memperoleh kondisi sesuai perkembangannya. Soal kebutuhan gizi, pendidikan, dan tempat bermain serta membaca masih perlu ditingkatkan. Untuk itu perlu peranan dari semua pihak. "Peran masyarakat dan swasta sangat penting selain pemerintah," kata Linda.

Intan, Mother and Baby Editor in Chief menambahkan, mengingat pentingnya peran ibu yang bahagia dalam perkembangan anak, pihaknya turut berpartisipasi mengembangkan desa layak anak di daerah perbatasan, NTT dan Papua.

"Desa layak anak bertujuan untuk mensejahterakan ibu dan anak seperti arena bermain, kesehatan dan layanan posyandu," ucapnya menjelaskan. (pet)



Sumber
VIVAnews

Artikel Yang Berhubungan



0 komentar:

Posting Komentar

By :
Free Blog Templates