-->

Kamis, 17 Maret 2011

PDIP: Kiemas 'Clear' dari Kasus Hukum

INILAH.COM, Jakarta - Ketua DPP PDIP Trimedya Pandjaitan membantah tudingan Ketua Deperpu PDIP Taufiq Kiemas terlibat kasus korupsi JORR. Tuduhan sebagaimana ditulis harian Australia The Age itu dinilai tak berdasar sama sekali.

"Soal Pak Taufiq yang terkait soal JORR dan segala macam itu nggak berdasar sama sekali," tandas Trimedya kepadaINILAH.COM, di Gedung DPR RI, Rabu (16/3/2011).

Menurut anggota Komisi III DPR ini, dalam daftar litigasi kejaksaan agung, tidak pernah ada nama Taufiq Kiemas yang diselidiki terkait dugaan korupsi. Karena itu, Trimedya menganggap Taufiq bersih . "Biasanya petinggi kejaksaan itu akan ngomong sama kita kalau ada kader-kader apalagi senior partai. Dan itu syukur cepat direspon oleh Pak Marwan Effendy, Pak Hendarman, dan kemarin Pak Basrief. Menurut saya sudah clear. Karena memang tidak pernah ada," akunya.

Mantan praktisi hukum ini menjelaskan, dalam proses hukum yang ditangani Kejaksaan, sebuah kasus hukum awalnya didata dalam litigasi intel. "Itu awal namanya lit intel, baru penyidikan. Itu aja nggak pernah ada, bagaimana mau ada. Itu kata Pak Basrief lebih lugas lagi bahasa dia. Lit intel aja nggak pernah tercatat," terangnya.

Terkait tudingan bahwa Taufiq disebut-sebut punya pengaruh besar dan kerap jadi broker semasa Megawati Soekarnoputri menjabat presiden, Trimedya mengaku tak pernah tahu. "Nggak pernah kita tahu juga. Kita nggak mau. Dari proses hukum dulu dong. Jangan katanya lalu diplintir ke soal broker." [tjs]

Artikel Yang Berhubungan



0 komentar:

Posting Komentar

By :
Free Blog Templates